Rabu, 09 Mei 2012

drug abuse

OBAT -OBATAN DALAM PRAKTEK KEBIDANAN

A.     PENGERTIAN DRUG ABUSE
Drug abuse merupakan penyalahgunaan obat yang bila suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai kesadaran tertentu karena pengaruh obat pada jiwa.

B.      MACAM –MACAM DRUG ABUSE
Dari segi hukum obat-obat yang sering disalahgunakan dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu:  narkotika atau obat bius dan bahan psikotropika.
-          Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sinresis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya adalah opium, morphine, cocaine, ganja/ marihuana dan sebagainya.
Narkotika dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
a.      Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
b.      Narkotika golongan II adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dlam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
c.       Narkotika golongan III adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menyebabkan ketergantungan.
-          Bahan psikotropika adalah bahan atau obat yang mempengaruhi jiwa atau keadaan jiwa, yaitu:
a.      Keadaan kejiwaan diubah menjadi lebih tenang, ada perasaan nyaman, sampai tertidur.
b.      Dalam hal ini pemakai menjadi gembira, hilang rasa susah/sedih, capek/ depresi.
c.       Bahan member halusinasi, yaitu sipemakai melihat/merasakan segala sesuatu lebih indah dari yang sebenarnya dihadapi.
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi:
a.      Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
b.      Psikotropika golongan II adalah psikotropika yang berkhasiat dalam pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
c.       Psikotropika golongan III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobtan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan.
d.      Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibaykan sindroma ketergantungan.
Macam-macam obat-obatan yang menimbulkan kecanduan:
a.      Golongan Holusinogens
Halusinogen berasal dari kata halusinasi. Jadi obat-obatan jenis halusinogen ialah obat-obatan yang dapat mengacaukan fungsi mental tertentu, menimbulkan halusinasi, pikiran kacau, dan sebagainya. Di satu pihak efeknya bisa "euphoria" (perasaan amat senang), tetapi di pihak lain dapat juga mengakibatkan rasa takut, bingung, panik, dan sebagainya.
Jenis-jenis obat halusinogens yang dilarang beredar oleh keputusan Menteri Kesehatan antara lain:
    • Fenmetrazin (Preludin dan Obezine) yang biasanya digunakan untuk mengurangi berat badan. Penderita bisa kecanduan dan mengalami depresi.
    • LSD (Lysergic Acid Diethylamide, atau Delysid) yang mengakibatkan gangguan keseimbangan badan (ataxia), kelumpuhan kaki tangan, perubahan genetik (mempengaruhi keturunannya), bahkan kematian.
    • DOM dan STP dan THC (dari tanaman Canabis Sativa) yang seringkali disebut ganja (Indonesia), marihuana (USA, Eropa), bhang (Timur Tengah, India) atau hashis (Mesir). Dulu dipakai sebagai untuk pengobatan Mania. (Drs. Wahyudi, "Obat-obat yang dilarang beredar di Indonesia`", Sinar Harapan, 2 Desember 1980, hal. IV).
b.      Sedatives and Hypnotics (penenang)
Pemakaian obat-obatan penenang biasanya untuk mengurangi rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk (hypnosis), tetapi dapat juga menyebabkan kelumpuhan kegiatan mental dan fisik. Obat-obatan ini biasanya dipakai untuk menolong orang-orang yang menderita tekanan jiwa, kecemasan dan kurang tidur. Pemakaian yang berlebihan dapat mengakibatkan pingsan, dan kematian.
Yang termasuk dalam kelompok ini ialah:
    • narkotik: opium, morfin, demerol, methadone, heroin, codein.
    • barbiturates: phenobarbital, nembutal, seconal, dsb.
    • bromide: bromo-seltzer, potassium bromide, dsb.
    • alkohol.
c.       Stimulants (perangsang)
Pemakaian obat-obatan perangsang akan merangsang pusat sistem syaraf manusia, menyebabkan timbulnya semangat, aktivitas yang naik, kepercayaan pada diri sendiri, dsb.; bahkan rasa senang dan bebas dari rasa lelah. Tetapi pemakaian yang berlebihan dapat mengakibatkan "drugs addict", dan gangguan jantung, emosi yang tidak terkendali dan diikuti gejala-gejala paranoid.
Yang termasuk dalam kelompok ini:
    • cocaine
    • amphetamines (benzedrine, dexedrine, methedrine, dsb.)
    • nicotine
    • caffeine
d.      Psycho-Therapeutics
Obat-obatan ini dipakai untuk menolong gejala-gejala kejiwaan. Efeknya sama seperti sedatives.
Yang termasuk dalam kelompok ini ialah:
    • anti-psychotic: reserpine, chlorpromazine.
    • anti-anxiety: meprobamat, phenobarbital, dsb.; yang seringkali disebut juga tranquilizers.
    • anti-depresant: imipramine, tofrinal.
C.      FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN DRUG ABUSE
Motivasi dan penyebabnya bias bermacam-macam, antara lain:
  1. Ada orang-orang yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
  2. Ada orang-orang yang bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
  3. Ada orang-orang yang memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
1.      Faktor-faktor Sosial dan Kebudayaan. Sikap masyarakat dan lingkungan terhadap obat-obatan sangat menentukan gejala ini. Orang-orang yang hidup dalam lingkungan yang dengan bebas memakai narkoba dengan sendirinya mempunyai sikap yang berbeda terhadap narkoba daripada di tempat-tempat lain seperti di Amerika yang melarang keras penggunaan bebas jenis obat itu
2.      Faktor-faktor Pendidikan dan Lingkungan. Paul D. Meier menyatakan bahwa kita dapat membuat anak-anak menjadi pecandu obat-obatan dikemudian harinya jikalau kita memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan, tidak mengizinkan mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sendiri. Sehingga masa kecil yang seperti itu, maka akan menghasilkan :
  • Pribadi yang tidak matang / labil dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri akan cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.
  • Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi kalau sedang mengalami tekanan lingkungan dimana sebagai pemuda / remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari grup di mana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam grup itu.
  • Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian atau putusnya hubungan) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain.
  • Pendidikan keluarga yang buruk seringkali diberikan oleh tipe-tipe keluarga dengan latar belakang orangtua yang bercerai, ibu yang mengepalai rumah tangga dan menekan si ayah,  kedua orangtua yang memanjakan anak tunggal, orangtua peminum, pergaulan bebas dan sebagainya.
D.     AKIBAT DAN EFEK
Akibat dan efek yang ditimbulakn dari penyalahgunaan drug abuse yaitu:
v  Akibatnya bisa bermacam–macam seperti:
-          Habituation
Habituation yaitu kebiasaan buruk yang menggantungkan diri pada jenis obat-obatan tertentu dalam bentuk ketergantungan secara psikis. Dalam hal ini penyetopan akan menimbulkan efek-efek kejiwaan seperti misalnya, merasa seolah-olah tidak pernah sembuh. Sehingga akhirnya, ia akan memakai obat itu lagi meskipun dosisnya tidak pernah bertambah besar.
-          Addiction (kecanduan)
Pemakaian heroin, morfin, dsb., biasanya mengakibatkan kecanduan. Kecanduan itu ditandai dengan beberapa gejala seperti:
o   Tolerance (toleransi), yaitu kebutuhan akan dosis yang semakin lama semakin besar.
o   Withdrawal (reaksi kemerosotan kondisi fisik), karena pengurangan dosis atau penyetopan pemakaian obat-obatan pada orang-orang yang sudah kecanduan akan mengakibatkan munculnya gejala-gejala withdrawal, yaitu seperti misalnya keringat dingin, sakit kepala, gemetaran, tidak bisa tidur, mau muntah, dsb.
v  Efek yang ditimbulkan seperti:
Ø  Golongan Holusinogens
Halusinogen berasal dari kata halusinasi. Jadi obat-obatan jenis halusinogen ialah obat-obatan yang dapat mengacaukan fungsi mental tertentu, menimbulkan halusinasi, pikiran kacau, dan sebagainya. Di satu pihak efeknya bisa "euphoria" (perasaan amat senang), tetapi di pihak lain dapat juga mengakibatkan rasa takut, bingung, panik, dan sebagainya.
Ø  Sedatives and Hypnotics (penenang)
Pemakaian obat-obatan penenang biasanya untuk mengurangi rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk (hypnosis), tetapi dapat juga menyebabkan kelumpuhan kegiatan mental dan fisik. Obat-obatan ini biasanya dipakai untuk menolong orang-orang yang menderita tekanan jiwa, kecemasan dan kurang tidur. Pemakaian yang berlebihan dapat mengakibatkan pingsan, dan kematian.
Yang termasuk dalam kelompok ini ialah:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar